Jumat, 19 Juli 2013
Shalat terburu-buru
Shalat adalah salah satu kewajiban bagi kaum muslim yang sudah mukallaf dan wajib dikerjakan baik bagi mukimin maupun dalam perjalanan.
Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat. Islam didirikan atas lima (tiang) dan salah satunya adalah shalat, sehingga barang siapa mendirikan shalat ,maka ia mendirikan agama (Islam), dan barang siapa meninggalkan shalat,maka ia meruntuhkan agama (Islam).
Shalat wajin didirikan dalam satu hari satu malam sebanyak lima kali, yang berjumlah 17 rakaat. Shalat tersebut merupakan wajib yang harus dilaksanakan tanpa kecuali bagi muslim mukallaf baik sedang sehat maupun sakit.
Selain itu, shalat harus dikerjakan dengan penuh ketenangan. akan tetapi, ada beberapa fenomena yang dimana shalat dikerjakan dengan terburu-buru yang dikarenakan seseorang tersebut ingin segera mengurus urusan duniawinya. hal tersebut merupaka sesuatu yang tercela. ada sebuah kisah yang dimana sahabat rasulullah sedang sholat di masjid, ketika selesai shalat, sahabat tersebut mendatangi rasulullah untuk bersalaman akan tetapi sebelum bersalaman, rasulullah memerintahkan sahabat tersebut untuk mengulangi shalatnya karena terburu-buru.
jadi, sebaiknya kita shalat penuh dengan ketenangan..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar