Beberapa ulama telah menjelaskan tentang dibencinya tidur setelah shalat shubuh. Dalil yang mendasari itu adalah :
ﻋﻦ ﺻﺨﺮ ﺍﻟﻐﺎﻣﺪﻱ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ
ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ
ﻭﺳﻠﻢ ﺍﻟﻠﻬﻢ ﺑﺎﺭﻙ ﻷﻣﺘﻲ ﻓﻲ ﺑﻜﻮﺭﻫﺎ
Dari Sakhr Al-Ghamidi ia
berkata :
Telah bersabda Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi
wasallam : ”Ya
Allah, berkahilah bagi umatku pada pagi harinya” (HR. Abu Dawud Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani
dalam Shahih Sunan Abi Dawud
2/124).
Ibnul-Qayyim telah berkata
tentang
keutamaan awal hari dan
makruhnya
menyia-nyiakan waktu dengan
tidur,
dimana beliau berkata : “Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang-orang shalih – adalah tidur antara waktu shalat shubuh dengan
terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat
berharga.
Hendaknya seorang muslim
menggunakan waktu dengan sebaik-
baiknya di bulan Ramadlan.
Setelah
shalat shubuh, ia bisa
menggunakannya untuk berdzikir,
membaca Al-Qur’an, atau kegiatan
positif lainnya. Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi
wasallam telah bersabda :
ﻣﻦ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻐﺪﺍﺓ ﻓﻲ ﺟﻤﺎﻋﺔ
ﺛﻢ ﻗﻌﺪ ﻳﺬﻛﺮ ﺍﻟﻠﻪ ﺣﺘﻰ
ﺗﻄﻠﻊ ﺍﻟﺸﻤﺲ ﺛﻢ ﺻﻠﻰ
ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﻛﺎﻧﺖ ﻟﻪ ﻛﺄﺟﺮ ﺣﺠﺔ
ﻭﻋﻤﺮﺓ ﻗﺎﻝ ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ ﺍﻟﻠﻪ
ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﺗﺎﻣﺔ
ﺗﺎﻣﺔ ﺗﺎﻣﺔ
“Barangsiapa
shalat Shubuh
berjama’ah, kemudian duduk dan
berdzikir kepada Allah hingga
terbit
matahari, kemudian ia shalat
dua
raka’at (yaitu shalat Dluha/Isyraq),
ia akan memperoleh pahala
ibadah
haji dan umrah,
sempurna,sempurna, sempurna” (HR. At- Tirmidzi nomor 586; hasan lighairihi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar